Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Akuntansi Adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian
mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan
pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam
perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi Manajemen
adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan
untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen adalah sebagai berikut:
Unsur Perbedaan | Akuntansi Keuangan | Akuntansi Manajemen |
Dasar Pencatatan | Prinsip akuntansi yang lazim | Tidak berkaitan dengan prinsip akuntansi yang lazim |
Fokus Informasi | Informasi masa lalu | Informasi masa lalu yang akan datang |
Lingkup Informasi | Secara keseluruhan | Bagian perusahaan |
Sifat laporan yang dihasilkan | Berupa ringkasan | Lebih rinci dan unsur taksiran lebih dominan |
Keterlibatkan dalam perilaku | Lebih mementingkan | Lebih bersangkutan dengan pengukuran kinerja |
Disiplin sumber yang melandasi | Ilmu ekonomi | Ilmu ekonomi dan ilmu psikologi sosial |
1. Tanggung
Jawab Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan
sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang
akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan
pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan
untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak
external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1.
Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral,
sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan
dalam pengambilan keputusan.
2.
Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik
kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan
materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan
dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi manajemen
merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan
untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
2. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen,
yaitu:
1.
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan
sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih
cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2.
Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical
dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik
untuk bertindak.
3.
Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang
berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan
mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk
mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4.
Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu
sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam
suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi
kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5.
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
3. Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Competance (Kompetensi)
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi
Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan
pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar
teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi
yang relevan serta dapat diandalkan.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk
:
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar
kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi
yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini
dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
Integrity (Integritas)
Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalan gi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalan gi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam
penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang
akan mendiskreditkan profesi.
Objektivity (Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan
objektif
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat
memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Objectivity of Management Accountant (Objektivitas
Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian
profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh
orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan
mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.
4. Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan
untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya
adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka
rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan
yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan
perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan
bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan,
melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian
bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh
mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan
kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang,
yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
5. Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak
menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya
standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan
(Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses
creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali
ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena
profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi
industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi,
penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan
pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda
pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
6. Fraud Accounting
Fraudsebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber
daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan
yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
• Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)
Dari beberapa definisi di atas, maka tergambarkan bahwa yang
dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada
beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan
(semua unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak
pernah terjadi) adapun unsur-unsur tersebut adalah :
– Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
– Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
– Fakta bersifat material (material fact)
– Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan
(make-knowingly or recklessly)
– Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
– Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah
pernyataan tersebut
(misrepresentation);
– Ada yang merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada)
manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan
tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan
kerugian bagi organisasi/perusahaan.
• Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)4
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan
kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
– Greed (keserakahan)
– Opportunity (kesempatan)
– Need (kebutuhan)
– Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan
individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor
Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi
sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
• Pelaku dari Fraud
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan ke dalam dua
kelompok,yaitu manajemen dan karyawan/pegawai. Pihak manajemen melakukan
kecurangan biasanya untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul
karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent
financial reporting). Sedangkan Karyawan/Pegawai melakukan kecurangan bertujuan
untuk keuntungan individu, misalnya salah saji yang berupa penyalahgunaan
aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan
dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa :
Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen
pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan.
• Kategori Kecurangan
1. Berdasarkan pencatatan
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi
diantara catatan akuntansi yang valid
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan
dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”
2. Berdasarkan frekuensi
a. Tidak berulang (non-repeating fraud)
b. Berulang (repeating fraud)
3. Berdasarkan konspirasi
4. Berdasarkan keunikan
a. Kecurangan khusus (specialized fraud)
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud)
• Pencegahan Kecurangan
Kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan
cara –cara berikut :
a) Membangun struktur pengendalian intern yang baik
Pengendalian intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling
terkait yaitu :
1. Lingkungan pengendalian ( control environment ) menetapkan
corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya.
Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian
intern, menyediakan disiplin dan struktur.
2. Penaksiran risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi
entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya,
membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
3. Standar Pengendalian ( control activities ) adalah kebijakan
dari prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
4. Informasi dan komunikasi ( information and communication )
adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu
bentuk dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
5. Pemantauan ( monitoring ) adalah proses menentukan mutu
kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan
disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan
koreksi.
b) Mengefektifkan aktivitas pengendalian
c) Meningkatkan kultur organisasi
d) Mengefektifkan fungsi internal audit
e) Menciptakan struktur penggajian yang wajar dan pantas
f) Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil
hak cuti
g) Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan
dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi
h) Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan
kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan, dan hal-hal lain yang
dapat mencegah munculnya kecurangan.
7. Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka
secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan
perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
(misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari
hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud
workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan
pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan
dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau
dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji
yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan
istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis
ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang
berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan
seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji
jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian
aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
REFERENSI:
https://safiram.wordpress.com/2015/12/08/etika-dalam-akuntansi-keuangan-akuntansi-manajemen/
https://radityoyuditama.wordpress.com/2016/01/04/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
http://memebali.blogspot.com/2013/05/etika-bisnis-dan-profesi-etika-dalam.html
http://novaoshiin.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-profesi-akuntansi.html
http://memebali.blogspot.com/2013/05/etika-bisnis-dan-profesi-etika-dalam.html
http://novaoshiin.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-profesi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar