Rabu, 14 Desember 2016

Etika Akuntansi Perbankan dan Bankir Indonesia

ETIKA BANKIR INDONESIA
Etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.
1.Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
            Nilai-nilai etika harus diletakkan sebagai landasan atau dasar pertimbangan dalam setiap tingkah laku manusia termasuk kegiatan di bidang keilmuan. Sedangkan Bankir adalah seseorang yang bekerja di bank dan sedang/pernah berkecimpung dalam bidang teknis operasional dan non operasional perbankan. Bankir yang professional adalah bankir yang memiliki integritas pribadi, keahlian dan tanggungjawab social yang tinggi serta wawasan yang luas agar mampu melaksanakan pola manajemen bank yang professional pula. Bankir yang professional memang dituntut melaksanakan 2 hal penting yaitu, dapat menciptakan laba dan menciptakan iklim bisnis perbankan yang sehat. Namun dalam penciptaan laba tersebut, bankir harus tetap terkendali ( prudent ).
Menjadi bankir yang professional memerlukan beberapa persyaratan, diantaranya adalah :
1.Memiliki skill (keterampilan) dan knowledge (pengetahuan).
2.Mampu menerima tekanan dari pihak manapun tanpa mengurangi kinerjanya.
3.Memiliki inisiatif dan aktif dalam pencapaian tujuan serta tidak bersikap menunggu
4.Memiliki job motivation yang tinggi
5.Memiliki jiwa kepemimpinan (leadership ability)
6.Mempunyai sales ability
7.Memiliki kemampuan untuk : menyusun rencana, mengorganisasikan, menetapkan prosedur kerja dan mengendalikan tugas pekerjaan agar menuju kearah pencapaian tujuan bank
Etika dan kewajibannya sehubungan dengan tugas di lingkungan perbankan untuk setiap petugas bank, baik bankir maupun pimpinan bank adalah sebagai berikut :
1.Bank wajib memberikan laporan pada Bank Indonesia untuk mengetahui posisi perbankan dan moneter serta kegiatan perekonomian dan pemerintah dapat menentukan kebijakn ekonomi dan moneter.
2.Setiap bank wajib mengumumkan Neraca dan Laporan rugi-laba yang sebenarnya tiap tahun dengan diterbitkan pada surat kabar, agar masyarakat dapat mengetahuinya.
3.Bank wajib menjaga kerahasian keuangan para nasabah dari siapapun, kecuali jika ada syrat resmi dari Mentri Keuangan secara tertulis untuk keperluan perpajakan dan peradilan.
4.Petugas bank mempunyai kewajiban untuk tidak membicarakan tentang keuangan nasabahnya di luar kepentingan dinas dan berkewajiban untuk menjaga dan memelihara arsi atau surat-surat antara bank dengan nasabahnya.
5.Dalam hal pembayaran pajak, para bankir harus melaksanakan pemotongan pajak pendapatan atas gaji, upah atau honorarium para karyawannya dan berkewajiban membayar pajak perusahaan.
6.Bank harus mengupayakan untuk selalu dapat memenuhi janji atau persetujuan yang telah disepakati dengan para nasabahnya.
7.Bank juga harus memberikan nasihat yang obyektif, tidak memihak dan tidak mengikat bagi para nasabahnya. Sebab, nasabah yang dating ke bank adakalanya penuh suasana serba tidak pasti, jenis jasa apa yang sebaiknya akan dipilihnya. Oleh karenanya, bank harus dapat menampilkan beberapa pilihan produk / jasa bank bagi para nasabahnya.
a.      Etika Pelayanan Bankir
1.Sikap dan Perilaku
2.Penampilan
3.Cara berpakaian
4.Cara berbicara
5.Gerak gerik
6.Cara bertanya.
b.      Tujuan Etika Bankir
1.Untuk Persahabatan dan Pergaulan
2.Menyenangkan Orang lain
3.Membujuk Nasabah
4.Memepertahankan Nasabah
5.Membina dan Menjaga Hubungan
6.Berusaha menarik nasabah
c.   Manfaat Etika Bankir
1.Percaya diri
2.Dihormati dan di hargai
3.Disegani dan disenangi.
B.Kode Etik Bankir
            Setiap bankir di Indonesia wajib mengelola bank secara sehat dan menghormati norma-norma perbankan yang berlaku, menaati semua tata nilai sebagai pedoman dasar dalam menentukan sikap dan tindakannya.
            Norma-norma perbankan yang diakui, diterima dan ditaati tersebut tertuang dalam Kode Etik Bankir di Indonesia yang isinya sebagai berikut :
1.Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
2.Seorang bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
3.Seorang bankir menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
4.Seorang bankir tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
5.Seorang bankir menghindarkan diri dari keterlibatan dalam pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
6.Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya.
7.Seorang bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, social dan lingkungan.
8.Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
9.Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.
Kode etik ini merupakan rumusan norma-norma, nilai-nilai tertulis yang disusun dan disepakati bersama para banker untuk menjadi pedoman yang harus ditaaati. Kode etik ini bersifat universal, agar semua bankir mempunyai persepsi yang sama dalam implementasinya.
C.Penerapan Kode Etik
a)Sebagai individu seorang bankir harus memiliki dan memelihara :
1.Sikap sopan santun.
2.Kejujuran dalam tugas.
3.Sikap lebih menguntungkan tugas daripada kepentingan pribadi / menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest).
4.Sikap menjaga kerahasiaan.
5.Sifat profesional dalam pencatatan dalam pelaporan.
6.Sikap taat pada peraturan.
7.Sikap loyal terhadap profesi dan banknya.
8.Sikap menciptakan dan menjaga lingkungan fisik kerja.
9.Sikap ingin maju dan mengembangkan diri.
b)Sebagai lembaga, bank disarankan agar :
1.Mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
2.Memuat kode etik bankir Indonesia di dalam peraturan disiplin pegawai.
3.Memasyarakatkan kode etik bankir Indonesia.
c)Fungsi Kode Etik
1.Pedoman yang berisikan tata cara berperilaku kerja atau dan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar bank.
2.Merupakan rambu-rambu menuju ke arah tindakan dan perilaku yang tepat, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.
D. Prinsip- Prinsip Etika Perbankan
Disini penyaji akan memaparkan dua macam prinsip- prinsip etika yang pertama prinsip dasar etika bankir dalam mengelola perbankan, yang kedua prinsip-prinsip etika perbankan secara umum.
Pertama Etika Dasar para bankir dalam prinsip pengelolaan bank harus mengupayakan terselenggaranya iklim usaha perbankan yang sehat yaitu dengan menjaga :
1.Likuiditas Bank atau kelancaran operasional bank
2.Solvabilitas Bank atau terpeliharanya kekayaan bank agar kokoh dan mampu memenuhi seluruh kewajiban finansialnya.
3.Rentabilitas atau tingkat keuntungan yang dapat dicapai bank dan
4.Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank (bonafiditas).

Kedua Prinsip etika perbankan secara umum terdiri dari 8 bagian yaitu :
1.Prinsip kepatuhan
Pada prinsipnya semua orang dimanapun mempunyai peraturan yang harus mereka patuhi, begitu juga para bankir yang diharuskan mematuhi peraturan perbankan, undang-undang, kebijakan pemerintah, peraturan ketenaga kerjaan yang menyangkut masyarakat, nasabah, pemerintah, pemilik dan karyawan.
2.Prinsip Kerahasiaan
Para bankir dituntut agar dapat menjaga kerahasiaan terutama dengan nasabah serta kerahasiaan kejabatannya.
3.Prinsip Kebenaran Pencatatan
Setiap petugas bank wajib memelihara arsip atau dokumen dan mencatat semua transaksi dengan benar serta menjaga kerahasiaannya.
4.Prinsip Kesehatan bersaing
Persaingan ini dapat bersifat intern yaitu, antar bagian dalam bank itu sendiri dan bersifat ekstern yaitu persaingan antar sesama bank. Dalam hal lebih kepada untuk memberikan pelayanan serta promosi atas jasa-jasa apa saja yang diberikan oleh bank tersebut, tapi setiap bank harus tetap menjaga agar tercipta iklim persaingan yang sehat.
5. Prinsip Kejujuran Wewenang
Kepercayaan dan wewenang yang telah diberikan oleh para pihak terkait dalam hal ini pemerintah, nasabah, pemilik, masyarakat dam karyawan hendaknya tetap dinomor satukan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar etika yang telah disepakati bersama.
6.Prinsip Keterbatasan Keterangan
Meskipun petugas bank dan bankir diminta untuk bersikap informative terhadap pihak luar, namun sifatnya terbatas.
7.Prinsip Kehormatan Profesi
Setiap petugas bank ataupun bankir diharuskan taat manjaga kehormatan profesi dengan cara menghindarkan diri dari hal-hal semacam kolusi, pemberian hadiah, upeti, dan fasilitas dari pihak lain yang menginginkan kemudahan dalam hal prosedur bank.
8.Prinsip Pertanggungjawaban Sosial
Pertanggungjawaban ini lebih di arahkan pada pemerintah, nasabah, pemilik ataupun masyarakat dalam hal melaksanakan operasional perbankan.

Model Pengambilan Keputusan

METODE PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ETIKA BISNIS

BAB I
PEMBAHASAN
1.1    Latar Belakang
Keputusan adalah pilihan yang dibuat dari dua atau lebih pilihan. Pengambilan keputusan biasanya terjadi atas adanya masalah atau pun suatu pilahan tentang kesempatan. Dalam suatu organisasi diperlukan suatu kebijakan dalam pengambilan keputusan yang baik dalam menentukan strategi, sehingga menimbulkan pemikiran tentang cara-cara baru untuk melanjutkannya. 
Proses pengambilan keputusan adalah bagaimana perilaku dan pola komunikasi manusia sebagai individu dan sebagai anggota kelompok dalam struktur organisasi. Tidak ada pembahasan kontemporer pengambilan keputusan akan lengkap tanpa dimasukkannya etika. Mengapa? Karena pertimbangan etis seharusnya merupakan suatu kriteria yang penting dalam pengambilan keputusan.
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalahnya adalah apa dan bagaimana pengambilan keputusan yang beretika? 
1.3    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalahnya, maka tujuan penulisannya adalah mengetahui pengambilan keputusan yang beretika.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral[1]. Kata etika berasal dari bahasa Yunani, ethos atau taetha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Pada pengertian yang paling dasar, etika adalah sistem nilai pribadi yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang
ada dalam organisasi dan diri pribadi. Etika juga diartikan pula sebagai filsafat moral yang berkaitan dengan studi tentang tindakan-tindakan baik ataupun buruk manusia di dalam mencapai kebahagiaannya[2]. Apa yang dibicarakan di dalam etika adalah tindakan manusia, yaitu tentang kualitas baik (yang seyogyanya dilakukan) atau buruk (yang seyogyanya dihindari) atau nilai-nilai tindakan manusia untuk mencapai kebahagiaan serta tentang kearifannya dalam bertindak.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Menurut Mathis dan Jackson, etika memiliki dimensi-dimensi konsekuensi luas, alternatif ganda, akibat berbeda, konsekuensi tak pasti, dan efek personal[3]:
1)      Konsekuensi Luas : keputusan etika membawa konsekuensi yang luas. Misalnya, karena menyangkut masalah etika bisnis tentang pencemaran lingkungan maka diputuskan penutupan perusahaan dan pindah ke tempat lain yang jauh dari karyawan. Hal itu akan berpengaruh terhadap kehidupan karyawan, keluarganya, masyarakat dan bisnis lainnya.
2)      Alternatif Ganda : beragam alternatif sering terjadi pada situasi pengambilan keputusan dengan jalur di luar aturan. Sebagai contoh, memutuskan seberapa jauh keluwesan dalam melayani karyawan tertentu dalam hal persoalan keluarga sementara terhadap karyawan yang lain menggunakan aturan yang ada.
3)      Akibat Berbeda : keputusan-keputusan dengan dimensi-dimensi etika bisa menghasilkan akibat yang berbeda yaitu positif dan negatif. Misalnya mempertahankan pekerjaan beberapa karyawan di suatu pabrik dalam waktu relatif lama mungkin akan mengurangi peluang para karyawan lainnya untuk bekerja di pabrik itu. Di satu sisi keputusan itu menguntungkan perusahaan tetapi pihak karyawan dirugikan.
4)      Ketidakpastian Konsekuensi : konsekuensi keputusan-keputusan bernuansa etika sering tidak diketahui secara tepat. Misalnya pertimbangan penundaan promosi pada karyawan tertentu yang hanya berdasarkan pada gaya hidup dan kondisi keluarganya padahal karyawan tersebut benar-benar kualifaid.
5)      Efek Personal : keputusan-keputusan etika sering mempengaruhi kehidupan karyawan dan keluarganya, misalnya pemecatan terhadap karyawan disamping membuat sedih si karyawan juga akan membuat susah keluarganya. Misal lainnya, kalau para pelanggan asing tidak menginginkan dilayani oleh “sales” wanita maka akan berpengaruh negatif pada masa depan karir para “sales” tersebut.
B.     Etika Pengambilan Keputusan
Seorang pemimpin dalam mengambil keputusan dihadapkan pada dilema etika dan moral. Keputusan yang diambil pemimpin tentunya akan menghasilkan dampak bagi orang lain. Idealnya, seorang pemimpin mempunyai integritas yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Sehingga, keputusan yang diambilnya adalah mengacu tidak hanya pada kepentingannya sendiri, melainkan juga kepentingan orang banyak termasuk lingkungannya. Misalnya seperti kasus Enron, tentunya pengambilan keputusan dilakukan tanpa mengacu pada nilai-nilai etika dan moral. Oleh karena itu, hasilnya adalah kehancuran.
Maka, ada baiknya sebelum Anda mengambil keputusa mengacu pada prinsip-prinsip berikut ini:
1)      Autonomy
Isu ini berkaitan dengan apakah keputusan Anda melakukan eksploitasi terhadap orang lain dan mempengaruhi kebebasan mereka? Setiap keputusan yang Anda ambil tentunya akan mempengaruhi banyak orang. Oleh karena itu, Anda perlu mempertimbangkan faktor ini ke dalam setiap proses pengambilan keputusan Anda. Misalnya keputusan untuk merekrut pekerja dengan biaya murah. Seringkali perusahaan mengeksploitasi buruh dengan biaya semurah mungkin padahal sesungguhnya upah tersebut tidak layak untuk hidup.
2)      Non-malfeasance
Apakah keputusan Anda akan mencederai pihak lain? Di kepemerintahan, nyaris setiap peraturan tentunya akan menguntungkan bagi satu pihak sementara itu mencederai bagi pihak lain. Begitu pula halnya dengan keputusan bisnis pada umumnya, dimana tentunya menguntungkan bagi beberapa pihak namun tidak bagi pihak lain. Misalnya kasus yang belakangan menghangat yaitu pemerintah dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang baru disahkan dan ditentang oleh banyak pihak. Salah satunya implikasi dari UU tersebut adalah pemblokiran situs porno. Meskipun usaha pemerintah baik, namun banyak pihak yang menentangnya.
3)      Beneficence
Apakah keputusan yang Anda ambil benar-benar membawa manfaat? Manfaat yang Anda ambil melalui keputusan harus dapat menjadi solusi bagi masalah dan merupakan solusi terbaik yang bisa diambil.
4)      Justice
Proses pengambilan keputusan mempertimbangkan faktor keadilan, dan termasuk implementasinya. Di dunia ini memang sulit untuk menciptakan keadilan yang sempurnam namun tentunya kita selalu berusaha untuk menciptakan keadilan yang ideal dimana memperlakukan tiap orang dengan sejajar. Misalnya dalam keputusan reward, Astra Internasional mempunyai 2 filosofi dasar. Pertama adalah fair secara internal, dimana setiap orang dengan dengan golongan yang sama dan prestasi yang sama maka pendapatannya juga sama. Keputusan ini mencerminkan keadilan di dalam perusahaan itu sendiri. Sementara itu, filosofi lainnya adalah kompetitif secara eksternal, atau gaji yang bersaing dalam industri.
5)      Fidelity
Fidelity berkaitan dengan kesesuaian keputusan dengan definisi peran yang kita mainkan. Seringkali ini melibatkan ‘looking at the bigger picture’ atau melihat secara keseluruhan dan memahami peran Anda dengan baik. Misalnya keputusan Chairman Federal Reserve, Ben S. Bernanke untuk menyelamatkan Bear Stearns dengan cara menyokong dana bagi akuisisi JPMorgan terhadap Bear Stearns senilai $30 miliar dan dipertanyakan oleh banyak pihak. Namun, Bernanke berpendapat bahwa ia melakukannya demi mencegah kekacauan finansial yang akan dialami pasar jika Bear Stearns benar-benar bangkrut.
Ada beberapa ciri-ciri dalam pengambilan keputusan yang etis:
a)      Pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah.
b)      Sering menyangkut pilihan yang sukar.
c)      Tidak mungkin dielakkan.
d)     Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, tabiat dan lingkungan sosial.
C.    Kriteria Pengambilan Keputusan Yang Etis
Pengambilan keputusan semata-mata bukan karena kepentingan pribadi dari seorang si pengambil keputusannnya. Beberapa hal kriteria dalam pengambilan keputusan yang etis diantaranya adalah:
1)      Pendekatan bermanfaat (utilitarian approach), yang dudukung oleh filsafat abad kesembilan belas ,pendekatan bermanfaat itu sendiri adalah konsep tentang etika bahwa prilaku moral menghasilkan kebaikan terbesar bagi jumlah terbesar.
2)      Pendekatan individualisme adalah konsep tentang etika bahwa suatu tindakan dianggap pantas ketika tindakan tersebut mengusung kepentingan terbaik jangka panjang seorang indivudu.
3)      Konsep tentang etika bahwa keputusan yang dengan sangat baik menjaga hak-hak yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
·         hak persetujuan bebas. Individu akan diperlakukan hanya jika individu tersebut secara sadar dan tidak terpaksa setuju untuk diperlakukan.
·         hak atas privasi. Individu dapat memilih untuk melakukan apa yang ia inginkan di luar pekerjaanya.
·         hak kebebasan hati nurani. Individu dapat menahan diri dari memberikan perintah yang melanggar moral dan norma agamanya.
·         hak untuk bebas berpendapat. Individu dapat secara benar mengkritik etika atau legalitas tindakan yang dilakukan orang lain.
·         hak atas proses hak. Individu berhak untuk berbicara tanpa berat sebelah dan berhak atas perlakuan yang adil.
·         hak atas hidup dan keamanan. Individu berhak untuk hidup tanpa bahaya dan ancaman terhadap kesehatan dan keamananya.
D.    Pilihan-pilihan Etis Seorang Manajer
1)      Tingkat prekonvesional mematuhi peraturan untuk menghindari hukuman. Bertindak dalam kepentingannya sendiri.
2)      Tingkat konvensional menghidupkan pengharapan orang lain. Memenuhi kewajiban sistem sosial. Menjujnjung hukum.
3)      Tingkat poskonvensional mengikuti prinsip keadilan dan hak yang dipilih sendiri. Mengetahui bahwa orang-orang menganut nilai-nilai yang berbeda dan mencari solusi kreatif untuk mengatasi dilema etika. Menyeimbangkan kepentingan diri dan kepentingan orang banyak.
E.     Teori Pengambilan Keputusan Dalam Hadapi Etik/Moral
1. Teori Utilitariansme (tindakan dimaksudkan untuk memberikan kebahagiaan atau kepuasan yang maksimal);
2.  Teori Deontologi (tindakan berlaku umum & wajib dilakukan dalam situasi normal karena menghargai: Norma yang berlaku, Misal kewajiban melakukan pelayanan prima kepada semua orang secara obyektif)
3. Teori Hedonisme (berdasarkan alasan kepuasan Yang ditimbulkannya): mencari kesenangan, menghindari ketidaksenangan;
4.   Teori Eudemonisme (tujuan akhir untuk kebahagiaan)
2.2    Pengaruh Etika dalam Pengambilan Keputusan
Etika merupakan pertimbangan etis yang seharusnya suatu kriteria yang pentingdalam pengambilan keputusan organisasional. Ada lima kriteria dalam mengambil keputusan yang etis, yaitu:
1.      Utilitarian, Keputusan-keputusan yang diamabil semata-mata atas dasar hasil atau konsekuensi mereka. Tujuannya adalah memberikan kebaikan yang terbesar untuk jumlah yang terbesar. Pandangan ini cenderung mendominasi pengambilan keputusan bisnis, seperti efisiensi, prokduktifitas dan laba yang tinggi.
2.      Universalisme (duty), Ini menekankan pada baik buruk nya perilaku tergantung pada niat (intention) dari keputusan atau perilaku. Paham ini adalah kebalikan (contrast) dari utilitarianisme. Berdasarkan prinsip Immanuel Kant (categorical imperative), paham ini mempunyai dua prinsip. Pertama, seseorang seharusnya memilih suatu perbuatan. Kedua, orang - orang lain harus diperlakukan sebagai akhir (tujuan), bukan sekedar alat untuk mencapai tujuan.
3.      Penekanan pada hak, Kriteria ini memberikan kesempatan kepada individu untuk mengambil keputusan yang konsisten dengan kebebasandan keistimewaan mendasr seperti dikemukakan dalam dokumen - dokumen (contoh Piagam Hak Asasi). Suatu tekanan pada hak dalam pengambilan keputusan berarti menghormati dan melindungi hak dasar dari individu.
4.      Penekanan pada keadilan, Ini mensyaratkan individu untuk menegakan dan memperkuat aturan - aturan yang adil dan tidak berat sebelah sehingga ada pembagian manfaat dan biaya yang pantas. Keadilan distributif, perilaku didasarkan pada satu nilai: keadilan.
5.      Relativisme (self-interest), Ini menekankan bahwa baik buruknya perilaku manusia didasarkan pada kepentingan atau kebutuhan pribadi (self-interest and needs). Dengan demikian, setiap individu akan mempunyai kriteria moral yang berbeda dengan individu lainnya, atau akan terjadi perbedaan kriteria moral dari satu kultur ke kultur lainnya.
Langkah-langkah untuk mengambil keputusan yang beretika yaitu:
1.      Mengidentifikasi fakta dan seluruh kelompok pemangku kepentingan serta kepentingannya yang terpengaruh.
2.      Merangking pemangku kepentingan dan kepentingannya, mengidentifikasi yang terpenting dan memberikan bobot terhadapnya lebih dari isu yang lain dalam analisis.
3.      Menilai dampak tindakan yang ditawarkan pada masing-masing kepentingan kelompok pemangku kepentingan dengan memperhatikan keberadaan mereka, perlakuan adil, dan hak lainnya, termasuk harapan kebajikan, menggunakan kerangka kerja pertanyaan secara menyeluruh dan meyakinkan bahwa perangkap umum yang dibicarakan kemudian tidak masuk dalam analisis.

Tahapan-tahapan dalam pengambilan keputusan

1.  Pemahaman dan Perumusan Masalah
Dalam mengambil keputusan kita harus menemukan masalah apa yang sebenarnya terjadi dan bagaiman cara untuk memecahkan masalah tersebut.
Mengenali masalah dari  perbedaan hasil aktual dengan hasil yang diharapkan, definisikan apa masalahnya.

2. Pengumpulan Analisa Data Yang Relevan
Setelah menemukan masalah apa yang terjadi, kemudian menentukan rumusan yang tepat untuk menyelesaikannya berdasarkan data yang relevan.

3. Pemilihan Alternatif Terbaik
Dari data yang telat didapat kita dapat memutuskan, alternative apa yang paling baik untuk menyelesaikan masalah dan dapat mengambil keputusan.

4. Implementasi Keputusan
Melaksanakan keputusan yang telah diambil dan bertanggung jawab melaksanakan,  dengan memperhatikan resiko dan ketidak pastiaan terhadap keputusan yang diambil.

5. Evaluasi
Implementasi yang telah diambil harus slalu dimonitor secara terus menerus, apakah berjalan lancer dan memberikan hasil yang diharapkan atau tidak.
tidak.
Pendekatan-pendekatan etika bisnis dalam pengambilan keputusan

Pengambilan keputusan semata-mata bukan karena kepentingan pribadi dari seorang  pengambil keputusannnya. Beberapa hal kriteria dalam pengambilan keputusan yang etis diantaranya adalah:
1.  Pendekatan bermanfaat (utilitarian approach), yang dudukung oleh filsafat abad kesembilan belas ,pendekatan bermanfaat itu sendiri adalah konsep tentang etika bahwa prilaku moral menghasilkan kebaikan terbesar bagi jumlah terbesar.
2. Pendekatan individualisme adalah konsep tentang etika bahwa suatu tindakan dianggap pantas ketika tindakan tersebut mengusung kepentingan terbaik jangka panjang seorang indivudu.
3.  Konsep tentang etika bahwa keputusan yang dengan sangat baik menjaga hak-hak yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
-     hak persetujuan bebas. Individu akan diperlakukan hanya jika individu tersebut secara sadar dan tidak terpaksa setuju untuk diperlakukan.
-     hak atas privasi. Individu dapat memilih untuk melakukan apa yang ia inginkan di luar pekerjaanya.
-     hak kebebasan hati nurani. Individu dapat menahan diri dari memberikan perintah yang melanggar moral dan norma agamanya.
-     hak untuk bebas berpendapat. Individu dapat secara benar mengkritik etika atau legalitas tindakan yang dilakukan orang lain.
-     hak atas proses hak. Individu berhak untuk berbicara tanpa berat sebelah dan berhak atas perlakuan yang adil.
-     hak atas hidup dan keamanan. Individu berhak untuk hidup tanpa bahaya dan ancaman terhadap kesehatan dan keamananya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan yang etis:

1.      Tahap perkembangan moral :
              Tahap ini merupakan suatu tahap penilaian (assessment) dari kapasitas seseorang untuk menimbang nimbang apakah secara moral benar, makin tinggi perkembangan moral seorang berarti makin kurang ketergantungannya pada pengaruh- pengaruh luar sehingga ia akan makin cenderung berperilaku etis.
Sebagai misal, kebanyakan orang dewasa berada dalam tingkat menengah dari perkembangan  moral,  mereka  sangat  dipengaruhi  oleh  rekan  sekerja  dan akan mengikuti  aturan  dan  prosedur  suatu  organisasi.  Individu-individu yang  telah  maju
ketahap-tahap yang lebih tinggi iu menaruh nilai yang bertambah pada hak-hak orang lain, tak peduli akan pendapat mayoritas, dan kemungkinan besar menantang praktik-praktik organisasi yang mereka yakini secara pribadi sebagai sesuatu hal yang keliru.
2.      Lingkungan Organisasi
           Dalam lingkungan organisasional merujuk pada persepsi karyawan mengenai pengharapan (ekspetasi) organisasional. Apakah organisasi itu mendorong dan mendukung perilaku etis dengan meberi ganjaran atau menghalangi perilaku tak-etis dengan memberikan hukuman/sangsi. Kode etis yang tertulis, perilaku moral yang tinggi dari para seniornya, pengharapan yang realistis akan kinerja, penilaian kinerja sebagai dasar promosi bagi individu-individu, dan hukuman bagi individu-individu yang bertindak tak-etis merupakan suatu contoh nyata dari kondisi atau keadaan terhadap lingkungan lingkungan organisasional sehingga kemungkinan  besar  dapat menumbuh  kembangkan  pengambilan  keputusan  yang sangat etis.
3.      Tempat kedudukan kendali
Tempat  kedudukan  kendali  tidak   lepas  dengan  struktur   organisasi,   pada umumnya individu individu yang memiliki moral kuat dan baik akan sangat jauh lebih kecil kemungkinannya  untuk  mengambil keputusan  yang  tak etis,  namun  jika mereka dikendalai oleh suatu lingkungan organisasi sebagai tempat kedudukannya yang sedikit banyak  tidak  menyukai  pengambilan keputusan  etis,  ada kemungkinan  individu- individu yang telah mempunyai moral yang kuatpun dapat tercemari oleh suatu lingkaungan organisasi sebagai tempat kedudukannya yang mengizinkan atau mendorong praktik-praktik pengambilan keputusan tak-etis.


REFERENSI:

http://srinurmalasari.blogspot.co.id/2015/10/makalah-etika-dalam-pengambilan.html
http://halamanbelakank.blogspot.co.id/2013/04/etika-dalam-pengambilan-keputusan.html
http://dokumen.tips/documents/pendekatan-etika-bisnis-dlm-pengambilan-keputusan.html